Bipolonews.com – Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Gerson Elieser Selsily mengatakan, ancaman krisis pangan global menimbulkan tekanan terhadap lahan pertanian kita yang turut memberi tekanan pada aspek kehidupan lainnya, sehingga regulasi terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi salah satu alternatif dalam memperkuat ketahanan pangan Nasional dan lokal.
Gerson Selsily mengatakan itu pada sambutannya sekaligus membuka Seminar Laporan Akhir Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Buru Selatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Litbang Kabupaten Buru Selatan, berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu, (27/9/2023)
Wakil Bupati menuturkan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Tuturnya lanjut, begitupun dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, menjadi dasar Kajian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPZB) ini penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Masih Wakil Bupati, perlu ketahui bersama bahwa ancaman krisis pangan global menimbulkan tekanan terhadap lahan pertanian kita yang turut memberi tekanan pada aspek kehidupan lainnya, sehingga regulasi terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi salah satu alternatif dalam memperkuat ketahanan pangan Nasional dan lokal.
“Perlu kita ketahui juga bahwa kurang lebih 73% kebutuhan dasar manusia adalah pangan dan energi, sehingga gangguan pada kebutuhan dasar tersebut akan memberikan tekanan besar pada inflasi dan kedalaman kemiskian.
Dengan melihat potensi Kabupaten Buru Selatan yang unggul, yaitu memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), merupakan wilayah kemaritiman dalam ALKI-3.
“Serta memiliki potensi pertanian & perkebunan, pertambangan & energi serta perikanan membuat Kabupaten Buru Selatan menjadi penting dalam pembangunan di Provinsi Maluku,” jelasnya.
Kajian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini diharapkan bisa menjadi pendukung penyusunan ataupun revisi pola ruang pertanian RTRWK dan atau penyusunan regulasi berupa Perda LP2B Kabupaten Buru Selatan.
“Selain itu juga diharapkan dapat memberi data yang terupdate, data baru spasial berupa peta potensi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di 6 Kecamatan Kabupaten Buru Selatan,” harap Selsily.
Sambung Selsily, termasuk juga data terkait usaha pengembangan pertanian berkelanjutan yang meliputi aspek budidaya, pengolahan, ekonomi, infrastruktur, dan sosial budaya petani serta konektivitas dan aksesibilitas transportasi yang mendukung didukung dengan pendekatan prioritas, fokus dan inovatif berbasis akar masalah.
“Dengan begitu, apa yang dikerjakan, secara bertahap akan memberikan dampak positif dalam penyelesaian masalah utama daerah,” pungkas Wakil Bupati.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gerson Selsily, Sekda Umar Mahulete, Wakapolres Bursel, Ketua fan Wakil Ketua DPRD Bursel, Kapala Bappeda Melkior Soulisa, Tim Peneliti dari Unpatti Ambon dan sejumlah pimpinan OPD serta peserta sosialisasi. (BN-01)