Bipolonews – Sah, Akhir dari seluruh tahapan proses Pilkada Buru Selatan, dilantiknya Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliezer Selsily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan untuk periode 2021-2026.
Keabsahan itu dengan dilantiknya mereka berdua oleh Gubernur Maluku Murad Ismail atas nama Mendagri Republik Indonesia, berlangsung di lantai tujuh Kantor Gubernur Maluku.
Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2021-2026 di aula lantai VII Kantor Gubernur, Selasa (22/6/2021).
Keduanya terpilih dalam pemilihan Bupati-Wabub Kabupaten Bursel pada 9 Desember 2020 lalu. Mereka pun ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketetapan KPU Kabupaten Bursel tersebut, berdasarkan hasil rekapan perolehan suara. Diketahui, Safitri bersama Gerson (SMS-Ges) berhasil meraih16.847 suara. Disusul Paslon Hadji Ali – Zainudin Booy (AJAIB) dengan 12.677 suara dan Paslon Abdurahman Soulisa – Elisa Ferianto Lesnussa (MANIS), sebanyak 9.321 suara.
Pelaksanaan pelantikan Safitri – Gerson, dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.81-1247 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Mendagri Nomor 131.81-380 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Maluku, yang ditandatangani Mendagri M. Tito Karnavian tertanggal 10 Juni 2021.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, para pemimpin harus memiiki ketulusan serta kesungguhan hati melayani. Dan sebaliknya, setiap pemangku kepentingan seperti birokrasi, swasta, pimpinan parpol, tokoh agama/masyarakat dan elemen masyarakat lainnya berkewajiban mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Karena itu, mendahului pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati, saya ingin memberikan beberapa pesan penting,” katanya.
Pesan pertama, kata Gubernur, dalam beberapa pekan terakhir, Maluku berhadapan dengan fenomena bencana alam maupun non alam. Gubernur lalu mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bursel mengambil langkah penanganan tepat guna menjamin keselamatan masyarakat Buru Selatan.
“Pesan kedua, seorang kepala daerah harus mampu mengentaskan kemiskinan. Kemudian semoga bisa mensejahterakan masyarakatnya dan kepala daerah harus mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alamnya agar dapat dimanfaatkan generasi sekarang dan yang akan datang,” katanya.
Atas dasar ini, Gubernur meminta kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Bursel guna mendorong peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi serta mengangkat daya saing daerah. Juga membangun komunikasi dengan berbagi pihak untuk memudahkan kehadiran investasi sehingga membuka lapangan kerja baru.
“Saya mintakan untuk memperhatikan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur dan perumahan sebagai urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar,” ujar Gubernur.
Pesan ketiga, lanjut Gubernur, sebagai pimpinan di daerah, Bupati dan Wakil Bupati melakukan perubahan mindset jajaran birokrasi daerah agar bekerja lebih inovatif, punya kredibilitas serta berkinerja yang baik. Melakukan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi DPRD, penegak hukum, TNI/Polri, instansi vertikal, swasta, ormas serta elemen masyarakat Buru Selatan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat lebih baik.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Maluku, TNI/Polri serta seluruh masyarakat Buru Selatan yang telah mengawal tahapan pilkada sampai dengan pelantikan.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bupati Bursel sebelumnya Tagop Soulisa, atas karya dan pengabdiannya selama kurun waktu 10 tahun memimpin Buru Selatan,” tutup Gubernur.
Turut hadir, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Saleh Thio, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Maluku Nurhayati Jasin Selang, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, KPU/Bawaslu Maluku dan undangan lainnya. (BN-01)