Bipolonews.com – Polres Buru Selatan (BurseL) menggelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Polres Buru Selatan, Jumat, (23/6/2023)
Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar didampingi Wakil Ketua memimpin Apel berlangsung di halaman Polres setempat.
Hadiri Apel, Kapolres AKBP Agung Gumilar, Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily, Wakil Ketua DPRD La Hamidi, Sekda Umar Mahulete, Kasat Pol.Pp, Kesbangpol, para Kades.
Peserta Apel dari Anggota kepolisan polres serta para Ketua Keamanan Lingkungan dari desa-desa dari pada 6 kecamatan di Buru Selatan.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa, apel yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya polri untuk mempercepat upaya regitalisasi siskamling.
Semoga kegiatan ini meningkat semangat dan mengoptimalisasikan peran awak sat kamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat secara kwakarsa.
Situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu syarat utama pembangunan nasional.
“Polri harus kembagkan potensi masyarakat melalui pengaman swakarsa untuk memperkuat sistem kemanan lingkungan,” jelas Kapolres.
Hal ini kata Kapolres sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang presisi.
Lanjutnya, tepatnya pada kebijakan transformasi dan program P21 yaitu peningkatan peran aktif PAM Swakarsa di lingkungan atau wilayah kerja dan pemantauan PAM Swakarsa.
“Salah satu bentuk pengaman swakarsa dibawah pembinaan polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan ata Sat Kamling,” ujar Kapolres.
Kata Kapolres, kehadiran Sat Kamling sebagai ada salah satu bentuk pengaman swakarsa yang diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf (c), UU nomor 2 tahun 2022 tentang polri.
Yang menjelaskan bahwa, polri dalam menjalankan tugas polri dibantu oleh kepolisian khusus dan PNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
“Sat Kamling adalah garda terdepan di lingkungan RT/RW, kelurahan atau desa,” ucap Kapolres.
Diharapkan kehadirannya menjadi warning bagi potensi kejahatan dan dapat melakukan pencegahan secara cepat. (BN-01)