Bipolonews.com – Pelaksana harian Sekertaris Daerah (Plh Sekda) Umar Mahulete secara tegas membantah adanya informasi bahwa PNS diliburkan untuk menghadiri acara pernikahan anak Bupati Safitri Malik Soulisa.
Mahulete menegaskan, informasi yang beredar bahwa PNS dilingkup Pemda Bursel diliburkan untuk menghadiri pernikahan anak Bupati Buru Selatan adalah informasi tidak benar.
“Informasi hoax. Tidak ada sama sekali instruksi dikeluarkan Bupati atau Wakil Bupati maupun Sekda Bursel untuk meliburkan PNS Bursel agar menghadiri acara perkawinan anak bupati di Ambon, yang berlangsung Jumat 27/01/2023 dan resepsi pada Sabtu (28/01/2023) kemarin,” tandas Mahulete.
Mahulete menandaskan, pemkab Bursel tidak segampang mengeluarkan instruksi meliburkan PNS hanya untuk menghadiri acara pernikahan anak Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarskat dan Desa (PMD) Bursel itu mengatakan, untuk meliburkan PNS ada aturannya.
“Misalnya agenda libur nasional yang dikeluarkan Pemerintah Pusat (Pempus), atau moment lainnya yang bersifat perlu untuk meliburkan PNS,” jelas Umar Mahulette.
Sekretaris DPRD Bursel ini katakan bahwa proses roda pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan tetap berjalan.
“Informasi tentang adanya instruksi yang dikeluarkan untuk meliburkan PNS itu tidak benar. Itu informasi hoax. Roda pemerintahan di Bursel tetap berjalan seperti biasanya,” ujarnya.
Terkait kehadiran sejumlah pimpinan OPD dan stafnya pada acara pernikahan anak Bupati itu kata Mahulete merupakan satu bentuk loyalitas terhadap pimpinan.
“Kita hadir sebagai bentuk loyal terhadap pimpinan. Karena tidak mungkin yang mengundang itu Bupati Bursel, lalu kita pimpinan OPD tidak hadir,” sebutnya.
Mahulete juga membantah informasi adanya pemotongan uang dari tiap OPD untuk pembuatan seragam acara pernikahan anak Bupati Bursel, Puput Atika Putri Soulisa.
Ditandaskannya bahwa, Bupati atau Wakil Bupati maupun dirinya selaku Plh Sekda Bursel tidak mengeluarkan menginstruksi untuk melakukan pemotongan sejumlah anggaran dari masing-masing OPD untuk pembuatan seragam acara pernikahan anak Bupati.
“Informasi itu terlalu mengada-ada. Sebab dibayarkan secara pribadi masing-masing pimpinan OPD yang diundang, tujuannya kita pakai menghadiri undangan pernikahan anak Bupati Bursel, agar semuanya terlihat serasi,” jelasnya.
Dikatakan, dalam rangka menghadiri undangan pernikahan anak Bupati Bursel, para pimpinan OPD secara pribadi menjahit seragam di Jakarta, yang mana biaya jahit seragam tersebut sebesar Rp.2juta perbuah, dan dibayarkan pribadi masing-masing OPD.
“Tidak ada instruksi harus potong dari anggaran OPD sebagaimana informasi yang beredar, melainkan semua itu inisiatif masing-masing pimpinan OPD,” ucapnya lagi.
Terkait dengan informasi ada sejumlah uang yang disetorkan oleh pimpinan OPD secara bervariasi, yakni 5-10juta kepada istrinya selaku isteri Plh Sekda Rosmini Mahulette yang juga sebagai Sekretaris TP-PKK, dengan tegas lagi ia membantah hal tersebut
Mahulete menjelaskan, Bupati atau Wakil Bupati maupun dirinya selaku Plh Sekda Bursel tidak pernah menginstruksikan setiap pimpinan OPD menyetorkan uang 5-10 juta kepada isterinya untuk biaya makan dan minum pada acara pernikahan anak bupati Bursel.
“itu Informasi hoax, suda seperti informasi fitnah. Tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Mahulete menjelaskan, para isteri pimpinan OPD Bursel berinisiatif untuk melakukan rapat. Hasilnya mereka menanggung sendiri biaya pemondokan makanan acara pernikahan Puput Atika Putri Soulisa.
“Seng (tidak) ada kaitan dengan OPD harus kasih biaya kesana. Karena itu bersifat pribadi dari isteri-isteri pimpinan OPD. Mereka (ibu-ibu) mereka sendiri yang memutuskan seperti itu. Bupati atau Wakil Bupati maupun saya, tidak pernah suruh untuk begitu.l,” jelasnya.
Mahulette juga menaggapi informasi yang menyebutkan bahwa, pencairan Uang Persediaan (UP) masing-masing OPD Pemkab Bursel dalam rangka membiayai pimpinan OPD ke Ambon untuk mengikuti acara pernikahan anak Bupati Bursel.
Dikatakan, pada 30 November 2022 Pemkab Bursel telah selesai melakukan pembahasan APBD tahun 2023. “Dengan demikian, wajar jika di bulan Januari 2023 masing-masing OPD di Pemkab Bursel sudah bisa mendapatkan UP tersebut.
Kata Mahulette, dikarenakan banyak kegiatan OPD yang musti dijalankan dimana jika tidak, maka akan berdampak kepada ekonomi atau proses pembangunan Bursel kedepannya.
Terkait dengan besaran UP yang dicairkan kepada masing-masing OPD, Umar Mahulette mengatakan, nilainya hanya beberapa persen dari besaran anggaran masing-masing OPD.
“Bersarannya itu bervariasi. Hanya beberapa persen saja dari anggaran masing-masing OPD. Jika anggaran OPD itu setiap tahunnya besar, maka UP-nya juga besar. Begitu juga jika anggaran OPD itu kecil, maka UP-nya juga kecil,” pungkasnya.
I menjelaskan, UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari OPD.
Lanjutnya, UP juga digunakan untuk membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS).
Mahulete berharap, sebagai mitra dengan insan pers, maka sebelum menyampaikan sebuah informasi ke publik, alangkah baiknya dikonfirmasi terlebih dahulu, agar berimbang.
“Pemkab Bursel selalu terbuka untuk insan pers. Kita berharap sebelum memberitakan sesuatu, harus dikonfirmasi terlebih dahulu, agar berita tersebut bersifat berimbang, sesuai bukti atau fakta,” pintanya diakhir wawancara. ( * )