Penambang Emas Gunung Botak Pulau Buru, Tertimbun Tanah

Umum

Bipolonews.com – Sebanyak 4 orang penambangan emas ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru Provinsi Maluku tertimbun tanah longsor. Peristiwa naas itu terjadi sekira pukul 00.30 Wit pada Minggu (20/11/2022)

Dalam peristiwa tersebut, 3 orang penambang ditemukan tidak bernyawa dan 1 orang selamat dan dalam kondisi kritis.

Kejadian itu terjadi di areal tambang emas Gunung Botak Desa Wamsait, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Informasi yang diterima media ini bahwa, aktivitas penambangan liar (ilegal) di Gunung Botak Pulau Buru Provinsi Maluku itu masih dilakukan oleh masyarakat.

Proses pencarian korban tertimbun tanah dilakukan oleh penambang lain yang berada di lokasi.

Usaha pencarian tiga orang korban ditemukan namun nyawa ketiga korban tidak bisa di selamatkan lagi.

Ketiga korban yang diindentifikasi yaitu, Anto (41) berasal dari Ternate Maluku Utara, Rizal (40) dari Galela Ternate Maluku Utara dan Lukas Tasikjawa (39) warga Buru dari Desa Wai Kose Kecamatan Finalisela.

Ditemukan 3 kurban tidak bernyawa, dewa penyelamat masih menolong 1 orang lagi atas nama Sedek Waimese (36) ditemukan selamat. Waimese langsung dievakuasi ke keluarganya di Desa Fena Leisela Kabupaten Buru.

Korban meninggal dunia dievakuasi dari lokasi longsor pada pukul 02.15 WIT dan diamankan pada salah satu rumah warga.

Untuk dua jenazah yang berasal dari Ternate Maluku Utara dalam proses untuk dibawa daerah mereka di Maluku Utara.

Informasi yang diterima media ini, masyarakat masih melakukan pencarian dengan cara menggali tanah yang longsor, karena dikuatirkan masih ada korban lainnya. (BN 01)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan