Pelayanan Buruk, DPRD Datangi RSUD Salim Alkatiri

Daerah

Bipolonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salim Alkatiri Namrole, Senin (30/8/2021).

Kedatangan para wakil rakyat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhajir Bahta serta beberapa anggota DPRD lainnya Ahmad Umasangaji (PDIP), Asriadi Tomia (Golkar), Ridwan Nurdin (Nasdem), Sadam Kadatua (PPP), Yadus Lesnussa (Perindo).

Bahta menuturkan, kedatangan mereka guna mengecek langsung persoalan mendasar terkait pelayanan di RSUD Salim Alkatiri. Karena memang sejauh ini, DPRD mendapat keluhan dan informasi dari berbagai sumber perihal buruknya pelayanan di RSUD tersebut.

“Jadi pasien BPJS untuk mendapatkan obat saja tidak tersedia di RSUD, alat tes darah (regen) juga tidak ada. Sehingga dokter sulit mendiaknosa penyakit yang diderita pasien,” katanya.

Dijelaskan Bahta, persoalan mendasar adalah manajemen tata kelola di RSUD yang tidak profesional. Daerah semakin maju, namun pelayanan rumah sakitnya kian buruk, betapa tidak diatas 70 persen pasien rumah sakit di daerah dirujuk ke RSUD Namlea dan Kota Ambon.

“Kami sudah sampaikan bahwasannya kami inginkan RSUD ini, mampu menekan angka rujuk para pasien. Karena itu membebani masyarakat kita meski mereka pengguna BPJS. Namun saat rujuk, mereka pasti membutuhkan anggaran ke Namlea dan Ambon,” terangnya.

Bahta menambahkan, sebenarnya, penyakit para pasien kadang tidak begitu serius, tetapi sering saja dirujuk ke rumah sakit di Namlea dan Ambon. Hal ini tentunya, berbanding terbalik dengan DPRD yang telah menganggarkan dalam APBD Tahun 2021.

Bahkan anggaran untuk pembangunan rumah dinas Sekda sebesar Rp 1,3 miliar tahun 2021, malah dianggarkan ke RSUD untuk memenuhi kebutuhan mendasar guna meningkatkan performen RSUD tersebut. Tak hanya itu, anggaran untuk mendatangkan empat orang dokter juga tidak terealisasi. RSUD hanya mampu mendatangkan satu orang dokter ahli bedah.

Selain itu menurut politisi Partai Nasdem ini, ruang apotik yang sudah ada tidak difungsikan. Bahkan DPRD menemukan, hutang RSUD Salim Alkatiri tahun 2020 di pihak ketiga penyedia obat yakni PT. Rajawali Kimia Farma sebesar Rp 500 juta.

“Inikan aneh, sudah dianggarkan miliaran rupiah tapi masih terdapat hutang pada pihak ketiga. Bahkan, pasien BPJS yang membeli obat diluar RSUD tidak diklaim untuk dibayarkan kepada masyarakat,” tuturnya. (BN-02)

Bagikan :