Pelaku Pemerkosa 2 Anak Kandung di Bursel Tertangkap

Hukum/Kriminal

Bipolonews.com – Bendri Nurlatu (BN), pelaku kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya FN (almarhum -5) dan JN 7 tahun akhirnya tertangkap pasca kasus ini diambil alih oleh Polres Pulau Buru yang menerapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO)

Kapolsek Namrole, AKP Zainudin mengatakan, pelaku telah menyerahkan diri ke anggota Intel Polsek Namrole, Intel Polres Buru dan Intel Kodim sekitar pukul 20.00 WIT di Kilo Meter 6 desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel. Penyerahan diri ini dilakukan BN didampingi keluarga dekatnya.

“Sudah tadi malam diamankan sekitar Jam 08. WIT. Sebenarnya dia mahu menyerahkan diri tapi dia takut ke Polsek, sepertinya dia pernah dipukul di Polsek jadi dia serahkan diri di anggota Polres dan anggota Intel Kodim,” ucap Kapolsek Namrole saat dihubungi via Handphone, Sabtu (12/2/22).

Kapolsek menerangkan, usai menyerahkan diri, pelaku langsung digiring ke Polres Buru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku langsung di bawa ke Polres Buru dan diserahkan sekitar pukul 01.00 WIT. Pelaku diamankan di kebunnya saja di Kilo Meter 6” terangnya.

Dikatakan, pelaku ini melarikan diri karena pelaku takut mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Namrole.

“Dia lari itu karena takut dilakukan pemeriksaan, sekarang sudah di Polres. Dia punya mama tidak mahu bawa ke Polsek mahunya dibawa ke Polres jadi mereka merasa takut di Polsek,” pungkasnya.

Terpisah, Kaur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin yang dihubungi membenarkan bahwa terduga pelaku BN sudah diamankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sudah diamankan di Polres,” tandas Jamaludin via pesan Whatsapp, Sabtu (12/02/22). (BN-01)

Bagikan :