Bipolonews.com – Agenda paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II La Hamidi diwarnai aksi dan membalikkan meja sidang ke lantai dan berakhir pada skorsing, Rabu, (15/6/2022)
DPRD menggelar dua agenda paripurna yakni Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022. Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I Jamatia Boy. Dan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022. Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II La Hamidi.
Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dihadiri Asisten II Setda Buru Selatan Ibrahim Banda, pimpinan TNI dan Polri dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemda Buru Selatan.
Pantauan media ini, agenda paripurna pertama yaitu Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022 berjalan lancar dan di setujui 9 orang anggota ditambah 2 orang pimpinan menjadi 11 orang anggota dari jumlah keseluruhan anggota DPRD 20 orang.
Dilanjutkan dengan paripurna kedua yang dipimpin Wakil Ketua II La Hamidi yaitu Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022, dibuka dengan ketukan palu langsung di Intrupsi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Vence Titawel.
Vence Titawel dalam Interupsinya meminta agar paripurna ini sebaiknya di tunda. Menurutnya, paripurna agenda kedua ini sangat penting sehingga harus di hadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati atau Sekda, bukan di wakili oleh Asisten II Ibrahim Banda.
Menanggapi Intrupsi, La Hamidi selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati, namun ada agenda Bupati di luar daerah yang harus di hadiri dan tak bisa diwakilkan, begitu juga dengan Wakil Bupati dan Sekda sedang berada di luar daerah.
Masih pantauan media ini, dimana penjelasan pimpinan sidang La Hamidi mendapat Intrupsi lagi dari Ketua Fraksi Golkar itu dan teguh usulannya agar paripurna harus di tunda. Jika tak bisa di hadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati, harus di hadiri oleh Sekda, bukan Asisten Dua.
Intrupsi usulan menunda paripurna yang disampaikan oleh Vence Titawael itu mendapat Intrupsi dukungan dari Ismail Loilatu dari Partai Demokrat.
Menurut Ismail Loilatu sama bahwa, agenda paripurna kedua ini tak harus di wakili oleh Asisten Dua. Jika Bupati dan Wakil Bupati berhalangan maka harusnya di wakili oleh Sekda.
Intrupsi dari Madoli Umasangadji dari PDI Perjuangkan menjelaskan berdasarkan keterangan pimpinan sidang La Hamidi sehingga paripurna harus tetap jalan karena suda ada kesepakatan awal paripurna tetap di laksanakan.
“Kalau Bupati keluar daerah dan wakil Bupati juga keluar daerah, maka yang mewakili dari pemerintah daerah mestinya Sekda, bukan Asisten Dua,” tandas Ismail Loilatu dalam Interupsinya dengan nada tinggi dan langsung mendorong mejanya hingga terbalik ke lantai, sehingga microfon dan dokumen yang ada di atasnya berhamburan di lantai.
Meja dan semua yang ada di atasnya berhamburan di lantai, Ismail Loilatu langsung berdiri dari kursinya, gelagatnya seakan membuat gerakan lain namun dilerai oleh Bernadus Waemese dari partai Perindo.
Ismail Loilatu yang menyadari adanya kehadiran Kapolres AKBP M.Agung Gumelar serta pimpinan TNI, Sekertaris DPC Partai Demokrat ini meminta maaf pada Kapolres atas tindakannya itu.
Intrupsi dari Ismail Loilatu yang diwarnai dengan aksi membalikan meja, membuat sejumlah anggota DPRD lainnya langsung walkout.
Pantauan media ini, anggota DPRD yang walkout yakni, George Usman Latuwael dari Partai Berkarya, Bernadus Waemese dan Dominggus Lesnussa dari Partai Perindo, Metusalak Liligoly dari partai Hanura, Muksin Solissa dari partai Gerindra dan Ismail Loilatu.
Dengan demikian 4 anggota DPRD dari 3 partai pengusung Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily yakni partai Berkarya, partai Perindo dan partai Demokrat melakukan fraksi walkout.
Sedangkan anggota DPRD lainnya yakni Ahmadan Loilatu dari PAN dan Madoli Umasangadji dari PDI Perjuangkan. Dua anggota dari dua partai pengusung pemerintah saat ini tetap berada dalam ruangan paripurna.
Selain dua anggota itu, Viktor Hukunala dari Partai Hanura dan Vence Titawael dari partai Golkar yang melakukan Intrupsi meminta paripurna ditunda tetap berada didalam ruangan paripurna hingga paripurna di skorsing dan ditutup. (BN-01)