Bipolonews.com – Pidato Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa yang disampaikan oleh Sekda Buru Selatan Umar Mahulete pada Paripurna DPRD TENTANG Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.
Pidato Bupati yang disampaikan oleh Sekda dalam Paripurna beberapa lalue, menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat dirinci menurut struktur dan komposisi anggaran, sebagai berikut :
I. PENDAPATAN
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 688,41 Milyar, bertambah sebesar Rp. 16,14 Milyar atau 2,40% dari anggaran semula (anggaran murni) sebesar Rp.672,26 Milyar.
Pendapatan Daerah tersebut diperoleh dari :
- Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 42,15 Milyar, bertambah sebesar Rp. 2,60 milyar atau 7% dari anggaran semula sebesar Rp. 39,54 Milyar. Pendapat Asli Daerah diuraikan sebagai berikut:
a. Pajak daerah
Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp.6,70 Milyar, pada pos pajak daerah ini tidak mengalami perubahan masi tetap sama sesuai pada APBD Murni 2023.
b. Retribusi Daerah Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp.5,33 Milyar, pada pos Retribusi Daerah ini tidak mengalami perubahan masi tetap sama sesuai pada APBD murni 2023.
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Yang Dipisahkan
Dianggarkan sebesar Rp.5,40 Milyar bertambah Rp.2,60 Milyar atau 92,88% dari anggaran sebelumnya sebesar Rp.2,80 Milyar.
d. Lain-lain PAD Yang Sah
Lain-Lain PAD Yang Sah Direncanakan sebesar Rp. 24,71 Milyar, pada pos ini tidak mengalami perubahan masih sama pada posisi semula APBD Murni 2023
- Pendapatan Transfer Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp.646,26 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 13,54 milyar dianggarkan semula sebesar Rp. 632,71 atau 2% dari yang Milyar.
Pendapatan Transfer dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dialokasikan pada APBD Perubahan sebesar Rp. 628,90 milyar, bertambah Rp.11,54 milyar atau 1,87% dari anggaran Murni sebesar Rp.617.36 milyar
b. Pendapatan Transfer antar daerah pada APBD Perubahan ini sebesar Rp.17,35 bertambah sebesar Rp.2 milyar atau 13% dari yang diangarkan pada APBD Murni sebesar Rp.15,35%
Usai mendengar pidato Bupati tentang yang diwakili oleh Sekda, Ketua DPRD mengatakan, Baru saja kita mendengarkan pidato Bupati tentang Nota Pengantar RAPBD Perubahan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukungnya.
“Ini berarti secara resmi kita telah menerima dokumen Nota Pengantar RAPBD Perubahan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran pembahasan 2023 oleh dan selanjutnya DPRD bersama akan Tim dilakukan Anggaran pemerintah daerah beserta OPD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” ujar Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta mengetuk palu setelah mendengar persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir saat itu. (BN-01)