Bipolonews.com – Unit lalulintas (Unitlantas) Polsek Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar, sosialisasi tertib berlalu lintas dan patroli pelanggaran kasat mata kepada para tukang ojek dan pengendara sepeda motor, Senin (30/8/2021).
Salah satu pangkalan ojek yang didatangi Unitlantas Polsek diantaranya, pangkalan Lina 2 yang terletak di kilometer 2 Kota Namrole, Kabupaten Bursel.
Kanit Lantas Aipda John Naskay menuturkan, sosialisasi ini penting diberikan kepada para tukang ojek dan pengendara motor lainnya, agar mereka mematuhi peraturan berlalulintas saat berkendaraan di jalan raya.
“Sosialisi demi keselamatan para tukang ojek dan warga umum lainnya. Sosialisasinya seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara, serta terkait kelengkapan surat-surat kendaraan,” katanya kepada media di Namrole.
Penggunaan helm wajib bagi pengendara sepeda motor untuk melindungi kepala, jika terjadi kecelakaan. Sedangkan untuk kelengkapan surat kendaraan, agar ketika sweeping di jalan para tukang ojek bisa terhindar dari sangsi tilang.
Dijelaskan Kanit, banyak kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, disebabkan karena tidak menggunakan helm. Untuk itu, demi keselamatan bersama kita wajib hukumnya menggunakan helm.
“Demi keselamatan bersama ayo, gunakan helm untuk keselamatan stop pelanggaran dan stop kecelakaan,” jelasnya.
Kanit menambahkan, setelah menggelar sweeping beberapa bulan terakhir ini angka kecilakaan di daerah semakin menurun. “Sejak beberapa bulan terakhir angka lakalantas menurun,” akuinya. (BN-02)