Bipolonews.com – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Maluku yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Alam dari 11 Kabupaten Kota di Maluku yang melakukan Jambore Ke 25 di Namrole Kabupaten Buru Selatan, Jumat (18/8/2023) melakukan aksi Demo di Kantor Bupati.
Dalam aksi Demo ilmiah itu, para komunitas Pencinta Alam melakukan aksi membuang sampah di teras Kantor Bupati Buru Selatan, sampah yang mereka ambil di jalan-jalan.
Aksi lempar sampah disebabkan tuntutan mereka ingin bertemu dengan Bupati Safitri Malik Soulisa, Sekda Umar Mahulete dan Kadis Lingkungan Hidup belum juga terpenuhi.
Menurut para pendeo dari komunitas pencinta alam, mereka ingin bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan persoalan Lingkungan Hidup yang mereka dapat selama melakukan Jambore di Namrole selama kurang lebih seminggu.
Sebut mereka, temuan tersebut seperti masalah amdal dan galian C oleh perusahaan untuk pekerjaan pelebaran Bandara Namrole sangat berdampak buruk bagi masyarakat Desa Waefusi Kecamatan Namrole. Dan penebangan hutan oleh Perusahaan Panca Karya di kawasan kecamatan Waesama menyalahi aturan karena gunakan aliran sungai (DAS) untuk memobilisasi kayu.
Pantauan media ini dalam aksi tersebut terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi kericuhan antara komunikator Pencinta Alam dengan Petugas dari Polisi Pamong Praja. Namun kericuhan tersebut tidak ada yang terluka dan berhasil di tangani aparat kepolisian dari Polres Buru Selatan.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Maluku yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Alam ini melakukan orasi ilmiah terkait pengrusakan alam di Buru Selatan sudah sangat memprihatinkan dan berdampak buruk bagi masyarakat saat musim hujan yang dapat menyebabkan banjir.
Orasi ilmiah terkait lingkungan hidup dari Komunitas Pencinta Alam cukup lama, akhirnya dapat ditenangkan dan fasilitasi oleh Kapolres AKBP Agung Gumilar untuk bertemu dengan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily, Sekda Umar Mahulete, Kadis Lingkungan Hidup, didampingi Kasat Polisi Pamong Praja dan Kabag Pemerintahan dengan tetap mendapat pengawalan dari Kapolres.
Dihadapan Wakil Bupati para Komunitas Pencinta Alam menyampaikan seluruh temuan mereka terkait amdal, persoalan sampah dan pengrusakan hutan oleh perusahaan penebangan hutan kayu.
Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily katakan, tuntutan untuk menyediakan tempat sampah di Desa Waefusi akan diperhatikan dan akan perintahkan Dinas Lingkungan Hidup segera menyediakan tempat sampah fi desa itu.
Untuk hutan mangrove jelas Wakil Bupati, dari pemerintah daerah sudah melakukan peremajaan dengan melakukan penanaman bibit mangrove di beberapa kawasan pantai di Buru Selatan.
Dikatakan, hutan mangrove selain menjadi ekosistem kehidupan dan alam sekitarnya juga berdampak pada pariwisata.
Diketahui, dalam aksi itu, para pendemo mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Buru Selatan. Kapolres Agung Gumilar dan Wakapolres turun menghadap dan menenangkan pendemo. (BN-01)