Bipolonews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Robo Souwakil mengatakan, setelah melakukan evaluasi kinerja Panwascam pada Pemilu 14 Februari 2024 tidak maksimal, maka dilakukan penerimaan pelamar baru.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Buru Selatan Robo Souwakil kepada wartawan disela-sela mengawasi tes tertulis diikuti 27 orang pelamar baru berlangsung di SMP Satap Namrole, Selasa, (14/5/2024)
Souwakil menjelaskan, seleksi tes tertulis yang dilaksanakan ini adalah hasil evaluasi tes sebelumnya dimana hasil tes kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Buru Selatan melalui pokja, telah memutuskan untuk kecamatan Fena Fafan telah lulus 3 orang dan kecamatan Kepala Madang juga sebaliknya, telah lolos semua.
“Untuk dua kecamatan ini tidak ada lagi pelamar baru,” ujar Souwakil.
Dijelaskan Souwakil, untuk tes tertulis ini dibuka untuk 4 (empat) kecamatan, yakni kecamatan Namrole yang kuotanya 1 maka harus diisi.
“Kecamatan Waesama kuotanya 1 harus diisi dan kecamatan Leksula kuotanya 1 maja harus juga diisi,” jelas Souwakil.
Lanjut Souwakil, kalau untuk kecamatan Ambulu dibuka seluruhnya karena hasil evaluasi kinerja ketiganya (anggota panwascam), kata dia, satu anggota terpilih sebagai komisioner KPU maka tersisa dua.
‘Setelah dilakukan evaluasi kinerja oleh Bawaslu kabupaten memutuskan kedua anggota tersisah itu gugur,” ungkap Souwakil.
Sambungnya, maka khusus untuk panwascam Ambalau dibuka untuk tiga orang anggota pelamar baru sebagai panwascam.
“Dari sisi pendaftaran khusus untuk pelamar baru sebanyak 31 orang,” kata Souwakil.
Lanjut Souwakil jelaskan bahwa, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan bekerja sama dengan KPU dalam hal ini aplikasi KPU yang namanya SIPOL (Sistim Informasi Partai Politik), terdapat satu nama yang terindentifikasi satu nama masuk dalam SIPOL, khusus untuk kecamatan Namrole.
‘Ketika verifikasi dilakukan kembali untuk kecamatan Leksula, terdapat satu nama tidak memenuhi syarat usia,” ujarnya.
Lanjut Souwakil, yang semestinya dalam amanat undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota, mengisyaratkan calon anggota panwascam berusia minimal 21 tahun.
“Setelah kami melakukan verifikasi administrasi, salah satu pelamar baru di kecamatan Leksula tidak memenuhi syarat usia 21 tahun maka dinyatakan gugur,” jelas Souwakil.
Sambung Souwakil, untuk hari ini, Selasa 14 Mei 2024, tes yang dilaksanakan ini diharapkan dari 29 orang tersisa dari 2 orang yang tidak lulus administrasi itu, untuk mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten Buru Selatan.
“Tetapi setelah kami mengecek absensi kehadiran peserta tes tertulis hari ini terdiri dari ruang 1 dan ruang 2, terdapat 2 orang yang tidak mengikuti tes tertulis,” terang Souwakil.
Dikatakan, didalam pedoman kalau ada peserta yang tidak mengikuti maka dinyatakan gugur. “Dua orang ini, 1 dari kecamatan Leksula dan 1 lagi kecamatan Waesama”.
Dikatakan, tes tertulis menggunakan sistem manual karena didalam pedoman menjelaskan bahwa, ketika ada kondisi daerah dari segi fasilitas seperti listrik dan jaringan internet kurang mempuni.
“Maka Bawaslu melalui pokja mengirim surat ke Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi,” jelas dia.
Kata Souwakil pihaknya sudah menyurati Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi pada Jumat 10 Mei kemarin untuk memberikan keringanan kepada mereka untuk dilakukan secara off line.
“Tetapi soal tes darah Bawaslu RI, dan sesuai absensi yang mengikuti tes tertulis sebanyak 27 orang,” kata Souwakil.
Lanjut Souwakil, setelah dilakukan tes tertulis, akan dilakukan pengumuman yang lolos dan dilanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu wawancara.
“Tahapan berikutnya wawancara yang akan dilakukan langsung oleh kami bertiga selaku Bawaslu kabupaten Buru Selatan,” harap Souwakil.
Dikatakan, yang mengikuti tes ini adalah pelamar baru maka harapan yang yang sangat penting, “karena yang gagah hasil evaluasi pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari itu kurang maksimal,” ungkap Souwakil.
Olehnya Souwakil berharap untuk pelamar baru yang nanti lolos di tahap berikutnya, hingga ditetapkan sebagai panwascam di empat kecamatan tersebut lebih kredibel, lebih mempunyai kemampuan untuk mengawasi tahapan pilkada.
“Hasil evaluasi anggota panwascam yang gugur dan kami membuka pelamar baru ini bagian dari orang-orang yang kinerja kurang maksimal,” ucap Souwakil lagi.
Sehingga dibukanya pelamar baru ini diharapkan kinerjanya maksimal dalam membantu Bawaslu kabupaten untuk menegakkan supremasi hukum pemilu. (BN-01)