Kejari Buru Periksa Dugaan Penyelewengan DD Desa Wali Bursel

Hukum/Kriminal

Bipolonews.com – Kejaksaan Negeri Buru memeriksa dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Desa Wali Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan tahun 2018-2019 dan 2020, berlangsung di Kantor Desa setempat, Jumat (4/2/2022).

Kasipidsus Kejari Buru Yaser Samahati usai melakukan pemeriksaan dicegat wartawan mengatakan, pemeriksaan ini masih ferivikasi laporan saja.

“Kita masih mau tanya-tanya dulu, masih ferivikasi istilahnya, masih lanjut ferivikasi laporan saja,” jelas Yaser Samahati.

Ditanya selain Desa Wali, desa mana saja, jawabnya hanya desa Wali berdasarkan laporan dari (masyarakat) saja.

Ditanya kembali soal pemeriksaan DD tahun berapa untuk Desa Wali, Yaser Samahati enggan menyebutkannya, “nantilah,, katong hanya ferivikasi saja,” ujarnya.

Apakah Desa lainnya juga akan dilakukan ferivikasi sesuai laporan masyarakat, Yaser Samahati sebut saat ini hanya Desa Wali saja berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, belum ada rencana juga,” ujar Yaser Samahati.

Diminta ketegasannya soal pemeriksaan di Desa Wali ini terkait apa, ucap Yaser Samahati bahwa wartwan pasti suda bisa menebaknya.

“Bisalah, apa lai, bisa tebak to haha-haha,” ucap Yaser Samahati sambil ketawa akrab pada wartawan.

Disinggung bahwa pemeriksaan DD Desa Wali ini untuk tahun 2018-2019-2020 Yaser Samahati membenarkannya.

“Iya, iya laporannya seperti itu. Rencana besok masih pemeriksaan,” katanya.

Kapan dan dimana pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, kata Yaser Samahati belum tahu pasti karena tak menentu tempatnya.

“Maksudnya katong hanya wawancara dorang saja, sehingga tidak harus di kantor, masih bersifat full bucket,” ujar Yaser Samahati.

Sementara informasi yang diperoleh media ini bahwa, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait gaji milik sejumlah perangkat desa yang belum di bayarkan selama setahun yang bersumber dari Dana Desa.

Pantauan media ini, sejumlah orang yang diperiksa oleh Kejaksaan yakni, Kapala Desa Supro Seknun, Sekdes Sulfan Seknun (2020-2021), Ketua BPD Lopiyanto seknun, mantan Sekdes (2017-2019) Sarbeni Seknun, Bendahara Desa Syamsul Bahri Seknun, mantan Bendahara Dade Rahakbauw mantan Ketua BPD Muhammad Drain Seknun, Ketua Bumdes Mustafa Seknun, Syamsul Muslih anggota BPD, mantan Bendahara PKK tahun 2019-2020 Ratna Seknun, Kadus Waemsoba Suardi Karate dan sejumlah staf desa lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, tampak juga Staf dari Badan Inspektur Buru Selatan berada di Kantor Desa. (BN-01)

Bagikan :