Bipolonews.com – Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar diminta menghentikan permainan Bola Guling yang setiap malam dilaksanakan di lokasi “pasar malam” yang berada fi kawasan Desa Labuang Kecamatan Namrole.
Menurut salah satu warga setempat yang meminta tidak sebutkan namanya kepada media ini bahwa, permainan Bola Guling di pasar malam merupakan salah satu jenis judi.
“Permainan Bola Guling ini bukan permainan baru di Namrole, semua orang tahu Itu permainan judi,” sebut dia.
Dikatakan, jenis permainan judi Bola Guling ini yang pernah ada di Kota Namrole mendapat kritikan dari berbagai tokoh masyarakat.
‘Kami berharap pihak kepolisian Buru Selatan agar tidak mengijinkan ada permainan bola Guling, permainan ini jenis judi, ujarnya tegas.
Ditambahkan, untuk hiburan yang ada di lokasi pasar malam cukup memberikan hiburan bagi masyarakat khususnya bagi anak-anak kecil.
“Hiburan lainnya cukup menghibur khusunya bagi anak-anak kecil. Namun permainan Bola Guling ini Beta sangat kuatr, akan terjadi keributan pertengkaran rumah tangga, itu pengalaman yang pernah terjadi di Namrole,” ungkapnya.
Tutupnya seraya meminta ketegasan Kapolres Buru Selatan sebaiknya menutup permainan Bola Guling yang berbau judi tersebut. (BN-01)