Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon; Wilayah Bursel Tidak Terdapat Warga Negara Asing

Umum

Bipolonews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Timpora Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan, berlangsung di Aula Kantor Bupat setempat, Kamis, (6/10/2022)

Berdasarkan data Orang Asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon khususnya di Wilayah Kabupaten
Buru Selatan Tahun 2022 tidak terdapat Warga Negara Asing di Wilayah Kabupaten Buru Selatan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Dedi Asnedi dalam sambutannya mengatakan, bergulirnya regulasi kebijakan negara Indonesia terhadap warga negara asing memperoleh izin tinggal di Indonesia dan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata berkelanjutan serta adanya arahan Presiden agar Imigrasi mengubah gaya dari yang mengatur dan mengontrol menjadi melayani.

“Termasuk pemangkasan waktu layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 2 hari kerja saja,” sebut Asnedi.

Kata Asnedi, berbagai aturan yang memudahkan tersebut tentunya demi mendukung pembangunan kesejahteraan
masyarakat.

Menurutnya, namun tidak menutup kemungkinan adanya gangguan terhadap stabilitas, keamanan dan ketahanan nasional yang disebabkan gesekan dengan WNA tersebut.

“Fenomena tersebut menuntut kesadaran kita betapa pentingnya kewaspadaan dalam kemasyarakatan berbangsa
dan bernegara terhadap pengawasan Orang Asing,” ujar Asnedi

Dikatakan, sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia perlu adanya Sinergitas antar Instansi Pemerintahan.

“Kerjasama ini perlu ditingkatkan
terkait kerawanan yang terjadi.
Hadirin yang saya hormati,” kata Asnedi.

Kata Asnedi, saat ini data Orang Asing di wilayah kerja Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Ambon khususnya di wilayah Kabupaten
Buru Selatan Tahun 2022 tidak terdapat Warga Negara Asing
di Wilayah Kabupaten Buru Selatan.

“Akan tetapi kita tetap
perlu mewaspadai kemungkinan adanya WNA lain yang
mengunjungi daerah Buru Selatan baik itu di sektor wisata,
perkebunan, maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui
para anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Buru
Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan,” ucapnya.

Tingkat kerawanan yang akan timbul kata Asnedi, diantaranya dari
segi penyalahgunaan izin tinggal Pekerja Asing di Kabupaten Buru Selatan.

Dikarenakan, isu dewasa ini adalah mengenai maraknya tenaga kerja asing yang patut kita awasi bersama-sama.

Ia mengajak semua orang bersama-sama saling bahu membahu dalam mengawasi
kegiatan orang asing di Wilayah kerja, sehingga dapat
mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi
dengan adanya Warga Negara Asing.

“Kita harapkan pula
pengawasan yang kita laksanakan dengan memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buru Selatan, namun juga dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Buru Selatan,” jelas Asnedi.

Akhiri sambutannya, Asnedi berharap kuatkan kerjasama dan koordinasi tugas
yang diemban untuk menjaga kedaulatan Negara yang
berada pada pundak saudara, yakin dan percaya dapat bertugas dengan baik.

Tak lupa Asnedi menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas partisipasi
dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan
Instansi Terkait dalam menyukseskan kegiatan TimPora ini.

Pada sambutan Bupati Safitri Malik Soulisa yang dibacakan oleh Asisten I Ahmad Sahubawa berharap dengan adanya TimPora dapat meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing.

“Saya berharap di masa yang akan datang TimPora dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing,” harap Bupati Safitri.

Bupati Safitri mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama berkomitmen bahu membahu mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Buru Selatan.

“Agar kita bisa mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi dengan adanya warga negara asing,” ujar Bupati Safitri.

Tutup sambutannya Safitri memberikan selamat atas terselenggaranya rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan. (BN-01)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan