Bipolonews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan Ibrahim Banda berharap, persoalan lahan Puskesmas Rawat Inap Namrole segera diselesaikan agar fasilitas Puskesmas tersebut dapat digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Pada prinsipnya di Dinas Kesehatan ini, kalau masalah lahan, itu bukan tugas pokok dan fungsi kita.
Terapi kita hanya mediasi kebutuhan akan lahan untuk membangun sebuah puskesmas atau fasilitas, biasanya kita Kordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini melaporkan ke bupati.
“Dan pihak ketiga yang di tunjuk bersedia untuk membangun di situ, kita langsung bangun di situ,” tandas Banda.
Selanjutnya lanjut Banda, pihaknya memfasilitasi pihak ketiga bertemu dengan panitia pembebasan lahan.
“Kebutuhan untuk pembayaran itu terjadi atau ganti rugi itu terjadi, itu ada ketentuannya yang dikeluarkan oleh tim,” jelas Banda.
Setelah suda ada kesepakatan kata Banda, ternyata pembayaran 40 ribu/meter sebenarnya semua pihak telah menyetujuinya.
“Tetapi pihak pemilik lahan ini maunya itu, tanaman-tanaman dia juga di bayarkan sesuatu ketentuan. Bahwa pembayaran itu harus di hitung dengan tanaman diatasnya, ini yang belum ada titik temunya (penyelesaian),” ucap Banda.
Sambung Banda, dirinya telah bertemu dengan tim pembebasan lahan dan menanyakan terkait persoalan lahan Puskesmas tersebut, jelas Banda, bahwa permeter itu suda termasuk tanaman yang ada di atasnya.
Kadis Kesehatan ini berharap sesegera mungkin ada penyelesaiannya karena fasilitas Puskesmas itu bisa segera di gunakan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita di Dinas Kesehatan tidak punya tugas untuk membayar lahan, ada mekanismenya, ada tim pembebasan lahan,” pungkas Banda. (BN-01)