Bipolonews.com – Kades Batu Karang Kecamatan Fena Fafan Jems Hukunala selama memimpin Desa Batu Karang diduga menyalahi anggaran Desa yang diberikan oleh Negara’ melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan hanya untuk kepentingan pribadi.
Anggaran desa yang harusnya digunakan untuk membangun desa, entah Kades menggunakannya untuk apa, sehingga anggaran tersebut untuk mengganti atau menutupi hutang pribadinya.
Hal itu di ungkapkan lagi kedua kalinya oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Batu Karang kepada media ini Namrole, Minggu, (23/9/2023)
“Selama dia menjadi kades tidak ada pembangunan apa-apa dalam desa, hutang banyak bayar dengan uang desa, gali lobang tutup lobang dengan uang desa” ungkap mereka sesali.
Diungkapkan lagi bahwa, akibat banyak hutang tidak bisa di bayarkan, kata mereka, aset milik desa disita oleh orang yang memberikan pinjaman uang pada kades.
“Aset desa banyak yang disita. Sepeda motor disita, kursi-kursi Milik desa dapat sita dari orang yang berikan pinjaman” ujar mereka kesal dengan perilaku kades mereka.
Dikatakan lanjut, kades meminjam uang untuk kepentingan pribadi namun kades membayar hutang dengan uang desa dari pemerintah daerah.
“Kami memohon kepada ibu Bupati Buru Selatan agar pecat Jems Hukunala dari kades dan gantikan saja dengan Penjabat Kepala Desa yang mau membangun desa kami,” pinta mereka.
Disebutkan mereka bahwa, Andy Behuku yang pantas menjadi Penjabat Kepala Desa Batu Karang. Kata mereka, masyarakat menolak Bernadus Hukunala menjadi Penjabat Kades.
“Kami meminta kepada Ibu Bupati harus juga melihat dari sisi adat masyarakat Desa Batu Karang. Yang bisa memimpin masyarakat yaitu Andy Behuku,” jelas mereka.
Dikatakan, jika Bupati menunjuk Bernadus Hukunala sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Karang, yang bersangkutan dari sisi adat tidak bisa memerintah masyarakat adat di desa itu.
“Kami tidak mencampuri urusan pemerintah dengan adat, tetapi kades akan berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar mereka.
Olehnya itu tandas mereka, Bupati Safitri Malik Soulisa harus mengangkat penjabat Kepala Desa yang bisa memimpin masyarakat.
“Dari sisi adat, Andy Behuku bisa memimpin dan perintah masyarakat Desa Batu Karang,” pungkas mereka.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan Ivan Datis dikonfirmasi terkait pergantian 3 Kepada Desa salah satunya Kades Batu Karang, Kabag Mengatakan SK pemberhentian sudah di siapkan hanya menunggu penandatanganan oleh Bupati.
“SK suda siap, hanya menunggu Bupati tanda tangan saja, ujarnya singkat melalui telepon. (BN-01)