Dugaan Korupsi Anggaran MTQ, Jaksa Periksa EO

Hukum/Kriminal

Bipolonews.com – Kejaksaan Negeri Buru, Provinsi Maluku, memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pelaksanaan MTQ ke XXVII tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2017.

Demikian realise Kejari Buru kepada awak media, yang disampaikan oleh Kasie Intel Azer J. Orno, Rabu (31/3/2021).

Dalam realise itu, Orno menyampaikan bahwa, pemeriksaan kepada satu orang saksi berinisial JM selaku Event Organizer (EO), berlangsung di ruang penyidikan Pidsus Kejari Buru.

“Bertempat di ruang penyidikan Pidsus Kejari Buru, telah dilakukan pemeriksaan satu orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Buru Selatan tahun 2017, saksi Inisal “JM” selaku Event Organizer dalam kegiatan MTQ tersebut,” jelas Orno dalam realisenya.

Pemeriksaan terhadap saksi JM jelas Orno, dimulai dari pukul 10.30 Wit hingga pukul 17.00 Wit. Sebut Orno, Jaksa Yasser Samahati selaku Kasie Pisus yang melakukan pemeriksaan kepada saksi.

“Jaksa penyidik yang memeriksa yaitu Kasie Pisus Yasser Samahati yang memeriksa. Pertanyaannya dalam pemeriksaan tersebut sebanyak 20 pertanyaan, jelas Orno.

Jelas Orno lagi, JM diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka SM dan RN.

Diketahui, PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula dipercayakan menangani kegiatan MTQ XXVII tingkat Provinsi Maluku di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan Tahun 2017, anggaran sebesar Rp.28.478,200.000.00. (BN-01)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan