DPRD Bursel Gelar Dua Agenda Paripurna Dihadiri 11 Anggota

Politik

Bipolonews.com – DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar 2 (dua) agenda Paripurna, yaitu, paripurna Penyampaian Hasil Reses dan paripurna Pembentukan Pansus Revisi Tata Tertib, dipimpin Wakil Ketua Jamatia Booy dihadiri 3 unsur pimpinan dan 11 anggota dsri 20 anggota, berlangsung bfi ruang paripurna, Senin (16/11/2021).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Jamatia Booy dalam pidatonya menyampaikan bahwa, untuk menunaikan tugas sebagai wakil rakyat, maka DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 161 huruf (i) dan huruf (k) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juncto Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota menjelaskan bahwa anggota,” ujar Booy.

Disampaikan DPRD Kabupaten/Kota berkewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Yang mana amanat Peraturan Perundang-undangan tersebut diimplementasikan dalam kegiatan menghimpun aspirasi masyarakat konstituen atau reses.

“Dapat kita pahami bersama bahwa, hasil reses yang nantinya disampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses Pimpinan dan Anggota dewan yang dilaksanakan pada daerah pemilihan baik itu pada ibu kota Kecamatan, Desa bahkan sampai ke tingkat dusun, dan dirumuskan kembali dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang berperan besar dalam penyusunan kebijakan pemerintah pelaksanaan tugas-tugas DPRD,” jelasnya.

Olehnya itu lanjutnya, aspirasi masyarakat yang diserap dari kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD adalah merupakan bentuk konkrit dari harapan masyarakat di setiap wilayah yang disampaikan secara langsung kepada wakil-wakilnya di DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai wujud tanggung jawab bersama melayani berbagai kebutuhan dan dalam permasalahan yang dihadapi.

Pantauan media ini, hasil kegiatan Reses DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 kemudian diserahkan oleh masing-masing Fraksi Kepada Pimpinan DPRD.

Penyerahan hasil reses oleh 4 Fraksi itu yakni, Fraksi Partai Nasional Demokrat untuk Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasional Demokrat untuk Perjuangan, Fraksi Amanat Persatuan Nurani dan Fraksi Gerakan Amanat Pembangunan Demokrasi.

Penyerahan hasil reses selesai dilanjutkan dengan Paripurna Pembentukan Pansus Revisi Tata Tertib DPRD dipimpin Wakil Ketua Jamatia Booy.
Pembentukan Pansus DPRD dimaksud adalah merupakan pendelegasian tugas dan fungsi DPRD sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, yang nama-nama dari masing-masing Pansus tersebut disampaikan oleh masing masing Fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya disahkan pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung saat ini.

Olenya itu, sebagai lembaga yang merupakan representase masyarakat Buru Selatan saya berharap sungguh bahwa dengan dibentuknya Pansus DPRD ini dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dalam penyelenggaraan rangka memaksimalkan fungsi Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dua agenda Paripurna itu dihadiri 3 pimpinan DPRD l, Muhajir Bahwa, Jamatia Booy dan Hamidi, dihadiri oleh Sekda Iskandar Walla dan sejumlah pimpinan OPD. (BN-01)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan