DPRD Bursel Curhat Pada Safitri Malik Bupati Bursel

Daerah

Bipolonews.com – Lama tak jumpa, anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan mengutarakan curhatan mereka kepada Safitri Malik Soulisa Bupati Buru Selatan dalam agenda Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (14/7/2022)

Curhatan anggota DPRD tersebut disampaikan dalam Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut oleh dua fraksi yaitu, Fraksi Golkar dan Fraksi Persatuan Nurani Karya (PNK)

Fraksi Golkar dalam pandangan umum merek yang disampaikan Ketua Fraksi Vence Titawael.

Titawael mengutarakan, pandangan umum fraksi terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2021 memiliki urgensi sebagai bahan evaluasi yang harus jadi pedoman bagi pemerintah daerah.

Disampaikan, fraksi Golkar setelah mendengar dan membaca pidato Bupati pada tanggal 15 Juni 2022, fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap 22 persoalan dengan item-itemnya.

“Pidato Bupati tentang penyampaian LPJ pelaksanaan APBD 2021 sama dengan pidato bupati tentang penyampaian LPJ pelaksanaan 2020,” kata Titawael.

Pandangan umum fraksi Golkar juga menyorot bidang pendidikan. Menurut fraksi Golkar, alokasi anggaran 20 persen belum mampu menyelesaikan persoalan pendidikan di buru selatan yakni fasilitas pendukung dan hak-hak guru.

Selain persoalan pendidikan, fraksi Golkar menyoroti persoalan kesehatan dan turunnya pengangguran. Menurut Fraksi Golkar tak dijelaskan apa penyebabnya turunnya angka penggunaan, sementara ribuan warga buru selatan mencari kerja di daerah lain.

Fraksi Golkar juga menyorot program bawang putih fi kecamatan Fena Fafan tidak terlaksana dengan baik.

Titawael juga menyorot anggaran untuk bidang Pekerjaan Umum terkait pembangunan kantor DPRD terkesan asal-asalan.

“Terbukti karena banyak keramik lantai kantor DPRD rusak dan bocor, berdampak pada kenyamanan anggota dprd dan para pegawai” jelas Titawael.

Selain pekerjaan gedung DPRD yang terkesan asal-asalan, fraksi Golkar juga menyorot plafon aula kantor bupati yang rusak.

Pandangan Umum Fraksi PNK, fraksi gabungan PPP, Hanura dan Partai Berkarya yang dibacakan oleh Metusalak Liligoly menyoroti temukan BPK terkait dengan tarif perjalanan dinas jabatan terdapat 30 SKPD tidak sesuai dengan pepres 33 tahun 202O yang mengakibatkan pemborosan keuangan daerah.

“Diharapkan kepada bupati untuk SKPD yang merancang peraturan bupati mengenai perjalanan dinas jabatan dalam daerah betul-betul proporsional,” pinta fraksi PNK.

Dalam pandangan umum fraksi ini menyoroti temuan BPK tentang perjalanan dinas mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.708.711.800.

“Harus dikembangkan. Bupati dan wakil bupati harus evaluasi secara serius mereka yang membuat perbub itu,” pinta mereka.

Lanjut fraksi PNK, temuan BPK terjadi kelebihan pembayaran oleh PPK pelaksanaan proyek oleh perusahaan pada beberapa dinas, antara lain, Dinas Pertanian, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

Fraksi PNK pada akhir pandangan umum mereka menyampaikan kepada bupati secepatnya menyesuaikan Perda RTRW Kabupaten Buru Selatan berpatokan pada undang-undang tentang cipta karya.

“Kepada Bupati untuk merevisi Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang harus merujuk pada peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020,” pungkas Liligoly. (BN-01)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan