Dishub Bursel Salurkan Bantuan Subsidi BBM Dampak Inflasi 2022

Ragam

Bipolonews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru Selatan menyalurkan bantuan subsidi BBM kepada pemilik angkutan laut tradisional (long boat) dan angkutan darat perorangan (ojek) maupun angkutan umum akibat dampak inflasi Tahun 2022.

Sambutan Bupati Safitri Malik Soulisa yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Ahmad Sahubawa menyampaikan bahwa, dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlingdungan social melalui belanja pada APBD TA 2022 yang tertuang dalam Pasal 2 Permenkeu 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penangan inflasi tahun 2022.

“Yang menyatakan bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi daerah perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan social kepada masyarkt pemilik angkutan laut tradisional, dan angkutan darat perorangan maupun angkutan umum bus,” jelas Sahubawa berlangsung di Dinas Perhubungan setempat, Rabu 14/12/2022.

Sahubawa mengatakan, pemerintah daerah apresiasi dan support yang telah menempuh langkah antisipatif dan terobosaan untuk mendukung masyarkt pemilik angkutan laut tradisional dan angkutan darat perorangn dan angkutan umum mini bus.

“Dengan memberikan subsidi selama tiga bulan yang dimulai dari bulan Oktober s/d Desember 2022, dalam memberikan subsidi bahan bakar minyak yang bersumber dari APBD Kabupaten Bursel melalui Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Jelas Sahubawa, bantuan akan diberikan kepada pemilik angkutan laut tradisional (long boat) sebanyak 42 unit dan 132 angkutan darat perorangan serta 11 unit bus umum (angkot) dengan nilai anggran Rp.176.536.000,- untuk angkutan laut, dan Rp.119.027.900,- untk angkutan darat.

Tujuan dari subsidi BBM ini jelas Sahubawa, agar dapat meringankan beban para pemilik angkutan laut tradisional, angkutan darat perorangan maupun bus umum dengan harapan agar dapat menekan harga tariff penumpang dan barang bagi para pengguna jasa transportasi, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Laporan Kepala Dinas Perhubungan Hakim Tuankotta menyampaikan bahwa, inflasi yang berdampak pada semua stakeholder baik pengusaha maupun semua masyarakat.

Selaku penyelenggara jelas Kadis, oleh pemerintah daerah telah menyalurkan dana melalui Dinas Perhubungan untuk menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat dampak inflasi tahun 2022.

“Telah diamanatkan didalam pasal 2 peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.007/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan inflasi tahun 2022,” jelas Tuankotta.

Kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memberikan bantuan subsidi BBM guna meringankan beban pemilik angkutan laut, angkutan darat, baik perorangan (ojek) maupun angkutan umum.

Sebut Tuankotta, tentunya untuk membantu pengguna angkutan laut dan darat akibat kenaikan harga BBM.

“Ini kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,”‘ pungkas Kadis. (BN-01)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan