Bipolonews.com – Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SE Kabupaten Buru Selatan ( Bursel) dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Syarif Mahulauw.
Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Alun-alun Kota Namrole pada Rabu, (4/1/2023)
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 30 anggota PPK itu dalam rangka, penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 sekabupaten Buru Selatan.
Enam kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula, Fena Fafan dan Kecamatan Kapala Madan.
Bupati Kabupaten Bursel, Safitri Malik Soulisa dalam sambutan yang dibacakan, Plh Setda, Umar Mahulete mewakili Bupati mengatakan memberikan selamat bagi anggota PPK sekabupaten Buru Selatan yang dilantik.
“Mudah-mudahan saudara-saudara dapat menjalankan amanah yang diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati.
Jelas Bupati, momen ini merupakan upaya bersama untuk memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan pemilu gubernur dan wakil gubernur dan pemilu bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan serentak tahun 2024.
Jelas Bupati lanjut, pemilu dan pemilihan tersebut pertama kali dilaksanakan pada tahun yang sama dengan model keserentakan pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu DPR, DPD dan DPRD dalam situasi tertib dan aman damai dan sejuk dapat tercipta.
“Pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini sebagai salah satu bentuk tahapan dalam penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024,” ujar Bupati.
Selaku kepala daerah kata Bupati, dirinya mendorong secara aktif agar tahapan pemilu dapat mencerminkan Kabupaten Buru Selatan memang telah siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetap juga dari sisi kondusifitas daerah yang solid,” ujarnya.
Pelantikan PPK ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan harapan pemilu semakin baik.
Safitri Malik Soulisa memberikan pesan kepada anggota PPK yang baru dilantik agar menjaga amanah yang dipercayakan dan bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Bekerja setulus hati, hati-hati dan jangan sesuka hati,” pinta Bupati.
Safitri kembali berpesan agar bekerja dengan profesional mempunyai integritas Juju dan adil.
“Serta menjadi netralitas mengingat netralitas penyelenggara sangat penting dan berharga dalam tegaknya mengawal demokrasi,” pungkas Safitri Malik. (BN-01).