Bipolonews.com – Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulisa bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku menggelar Penandatangan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang berlangsung di Aula KPw BI Maluku, Selasa (04/01/2022).
Hadiri dalam kegiatan tersebut, Kepala KPw BI Maluku, Noviarsano Manullang, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa, Kepala OJK Maluku, Rony Nazra, Direktur Umum BPD Maluku dan Maluku Utara, dan peserta lainnnya.
Kepala KPw BI Maluku mengatakan, kegiatan penandatangan TP2DD ini merupakan program dari pemerintah pusat dengan tujuan mendorong pemerintah daerah di Maluku termasuk Kabupaten Buru Selatan memulai transaksi dari tunai ke non tunai.
“Setiap Pemda perlu membentuk TP2DD, dan harus ada SK sesuai kondisi, dan secara struktur di bagi dua yakni eksternal Pemda dari BI Dan OJK, BPD Maluku, sedangkan internal yakni pimpinan darah, dinas terkait ya masing-masing daerah,” katanya.
Menurutnya, berbicara digital merupakan sebuah keharusan, artinya dengan banyak kekurangan yang ada pada wilayah timur bukan berati tidak bisa.
“Maka lewat kegiatan ini, kami mulai berkomunikasi dengan Pemda di Maluku agar tidak tertinggal, sehingga dibutuhkan seluruh infrastruktur yang baik agar dapat menjangkau daerah lain. Kita harus berkompetisi, dan siap agar tidak ketinggalan,” paparnya.
Ia berharap, lewat kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian di daerah Maluku lebih khusus Kabupaten buru Selatan. “Kami dari BI siap bekerja sama dan mendorong kemajuan daerah Buru Selatan dalam perkembangan digitalisasinya,” tandasnya.
Bupati Buru Selatan mengakui, diyakini dengan hadirinya TP2DD dapat mendorong percepatan perluasan implementasi, elektronisasi, transaksi pemerintah daerah.
“TP2DD merupakan forum komunikasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan evisiensi, evektivitas dan transparansi data tata kelola keuangan, upaya ini tidak dapat berhasil tanpa adanya sinergi yang berkesinambungan antara pihak yang terkait seperti badan pendapatan daerah, badan pengelola keuangan dan aset daerah dan perbangkan baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.
Selain itu, Dirinya menambahkan, adanya penyebar virus Covid-19 melalui media uang tunai juga menjadikan transaksi non tunai sebagai salah satu solusi terbaik untuk berinteraksi yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Maka dengan itu, pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan di tahun 2022 telah melakukan kerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional, BPDM Maluku dan Maluku Utara Cabang Namrole, Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat membawa perubahan dan manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Buru Selatan,” harapnya. (BN-01)