Bipolonews.com – Bobrok Panitia pelaksana kegiatan musyawarah cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kini dibeberkan sejumlah pihak.
Pasalnya Panitia Muscab HIPMI Kabupaten Bursel yang diketuai, M. Insan Laisouw itu dinilai tidak konsisten dalam proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketum HIPMI Bursel periode 2021-2024.
Demikian dikatakan Koordinator rekan juang Taha Fatsey (FT), Mussa Saliu kepada media ini via telepon selulernya, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Saliu, mestinya Panitia Muscab konsisten terkait batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan. Bukannya, malah menerima berkas calon Ketum HIPMI tertentu, padahal batas waktu pendaftaran telah ditutup.
“Batas waktu pendaftaran yang ditentukan panitia tanggal 15 Mei 2021 pukul 12.00 WIT. Namun ternyata panitia masih membuka pendaftaran secara diam-diam dan menerima berkas saudara, Nawan Souwakil pada tanggal 21 Mei 2021,” terang Saliu.
Diakuinya, sebagai rekan juang Taha Fatsey merasa dirugikan karena ada konspirasi besar untuk mengamankan kandidat tertentu, pada kontestasi HIPMI periode 2021-2024. Untuk itu Saliu, meminta Panitia untuk berprilaku jujur dengan berlandaskan aturan, serta PO HIPMI. Sehingga tak ada yang merasa di rugikan dalam proses ini.
“Ya jelas kami sangat dirugikan, untuk itu kami meminta ada keterbukaan dari Panitia atas proses ini,” kata Saliu.
Saliu meminta, Ketum BPD HIPMI Maluku, Jeklyn Sahetapy untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan di BPC HIPMI Bursel. Terutama Panitia pelaksana yang telah banyak menyalahi aturan dan lalai dari komitmennya.
“Kami meminta Ketum BDP HIPMI Maluku untuk menindak Panitia pelaksana yang telah banyak menyalahi aturan dan lalai dari komitmennya,” pinta Saliu.
Terpisah Ketua Panitia Muscab HIPMI Kabupaten Bursel, M. Insan Laisouw yang coba dikonfirmasi via telepon selulernya tidak dapat terhubung. (BN-01)